resum studi kebijakan dakwah
A.
Pengertian,
ruang lingkup, objek kajian, dan keterkaitannya kedudukan studi kebijakan
dakwah.
1.
Pengertian
studi kebijakan dakwah.
Kebijakan
menurut para ahli :
Menurut Dye
kebijakan adalah apapun kegiatan pemerintah baik yang eksplisit maupun
implisit.
Menurut James
E. Anderson kebijakan adalah perilaku dari sejumlah aktor ( pejabat , kelompok,
instansi pemerintah) atau serangkaian aktor dalam suatu bidang kegiatan
tertentu.[1]
Dakwah menurut
Drs. Shalahuddin Sanusi adalah usaha mengubah keadaan yang negatif menjadi
keadaan yang positif, memeperjuangkan yang ma’ruf atas yang mungka, memenagkan
yang ha katas yang bathil.
Jadi
dapat disimpulkan bahwa studi kebijakan dakwah adalah proses kajian terhadap
pembuatan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk dapat menerapkan
ajaran islam di dalamnya.
2.
Ruang
lingkup studi kebijakan dakwah.
Lingkup
kebijakan publik sangat luas karena mencakup berbagai sector atau bidang
pembangunan, seperti kebijakan publik di bidang pendidikan, pertanian,
kesehatan, transportasi, pertahanan, dan sebagainya. Di samping itu, kebijakan
publik dapat bersifat nasional, regional, maupun local, seperti undang-undang,
peraturan pemerintah, peraturan pemerintah propinsi, peraturan pemerintah
kabupaten atau lota, dan kepurusan bupati atau walikota.[2]
Maka
dalam lingkup studi kebijakan dakwah, suatu kebijakan yang menjabarkan proses
pembuatan kebijakan agar supaya mampu memecahkan problematika dakwah dalam
kehidupan dengan menggunakan kebijakan tersebut.
3.
Objek
kajian studi kebijakan dakwah.
Objek
kajian dari studi kebijakan dakwah adalah suatu kebijakan yang telah ditetapkan
oleh pemerintah apakah sudah sesuai untuk menyelesaikan problem dakwah.
B.
Kerangka
analisis kebijakan dakwah unsur-unsur kebijakan dakwah, dan identifikasi
masing-masing unsur.
Definisi analisis kebijakan adalah sebuah aktifitas yang dilakukan
untuk mendampingi klien dalam menghadapi masalah tertentu, mengenali masalah,
mengembangakan alternative kebijakan serta memberikan rekomendasi kebijakan
terbaik untuk menghadapi masalah yang dihadapi klien tersebut.[3]
Unsur-unsur kebijakan dakwah :
1.
Tujuan
kebijakan. Kebijakan yang baik mempunyai tujuan yang baik. Tujuan yang baik
sekurang-kurangnya mempunyai empat kreteria, yaitu diinginkan untuk dicapai,
rasional atau realistis, jelas, dan berorientasi kedepan.
2.
Masalah.
Masalah merupakan unsur yang sangat penting dalam kebijakan. Karena kesalahan
dalam menentukan suatu masalah dapat menimbulkan kegagalan total dalam seluruh
proses kebijakan.
3.
Tuntutan
(demand). Tuntutan muncul karena adanya salah satu dari dua sebab. Pertama,
karena terabaikannya kepentingan suatu golongan dalam proses permusan
kebijakan, sehingga kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dirasakan tidak
memenuhu atau merugikan kepentingan mereka. Kedua, karena munculnya kebutuhan
baru yang menyusul setelah suatu tujuan tercapai atau suatu masalah
terpecahkan.
4.
Dampak (outcome). Merupakan tujuan lanjutan
yang muncul sebagai pengaruh dari pencapaian suatu tujuan.
5.
Sarana
atau alat kebijakan (policy instrument).suatu kebijakan diimplementasikan
dengan menggunakan sarana yang dimaksud.[4]
Kerangka kerja kebijakan publik akan ditentukan oleh beberapa
variabel sebagai berikut :
1.
Tujuan
yang akan dicapai. Ini mencakup kompleksitas tujuan yang akan dicapai.
2.
Preferensi
nilai seperti apa yang perlu dipertimbangkan dalam pembuatan kebijakan.
3.
Sumberdaya
yang mendukung kebijakan. Kinerja suatu kebijakan akan ditentukan oleh
sumberdaya finansial, material, dan infrastruktur lainnya.
4.
Kemempuan
aktor yang terlibat dalam pembuatan kebijakan. Kualitas suatu kebijakan akan di
pengaruhi oleh kualitas actor yang terlibat dalam proses penetapan kebijakan.
5.
Lingkungan
yang mencakup lingkungan sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya.
6.
Strategi
yang digunakan untuk mencapai tujuan. Strategi yang digunakan dapet bersifat
top-down approach atau buttom-up approach, otoriter atau demokratis.[5]
Proses kebijakan publik :
1.
Perumusan
masalah : memberikan informasi mengenai kondisi-kondisi yang menimbulakan
masalah
2.
Forecasting
(peramalan) : memeberikan informasi mengenai konsekuensi dimasa mendatang dari
diterapkannya alternatif kebijakan, termasuk apabila tidak membuat kebijakan.
3.
Rekomendasi
kebijakan : memberikan informasi mengenai manfaat bersih dari setiap
alternatif, dan merekomendasikan alternatif kebijakan yang memberikan manfaat
bersih paling tinggi.
4.
Monitoring
kebijakan : memberiakan informasi mengenai knsekuensi sekarang dan masa lalu dari
diterapkannya alternatif kebijakan termasuk kendala-kendalanya
5.
Evaluasi
kebjakan : memberikan informasi mengenai kinerja atau hasil dari suatu
kebijakan.[6]
Referensi
1.
Analisis
kebijakan publik karya Drs. AG. Subarsono. M.Si.,MA
2.
Kebijakan
publik karya Dwiyanto Indiahono
3.
Kebijakan
publik edisi 2 karya Said Zaenal Abidin.
[1] Dwiyanto
Indiahono, kebijakan publik: Berbasis Dynamic Policy Analysis (Yogyakarta: Gaya
Media, 2009 )hal 17
[2] AG. Subarsono,
analisis kebijakan publik :Konsep, Teori dan Aplikasi (Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 2006)hal. 3
[3] Dwiyanto
Indiahono, kebijakan publik: Berbasis Dynamic Policy Analysis (Yogyakarta:
Gaya Media, 2009 )hal. 4
[4] Said Zaenal
Abidin, kebijakan publik (Jakarta: Salemba Humanika, 2012) hal. 26-32
[5] AG. Subarsono,
analisis kebijakan publik :Konsep, Teori dan Aplikasi (Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2006)hal. 6-8
[6] AG. Subarsono,
analisis kebijakan publik :Konsep, Teori dan Aplikasi (Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 2006)hal. 6-8
Komentar
Posting Komentar