resum studi kebijakan dakwah



A.    Pengertian, ruang lingkup, objek kajian, dan keterkaitannya kedudukan studi kebijakan dakwah.
1.      Pengertian studi kebijakan dakwah.
Kebijakan menurut para ahli :
Menurut Dye kebijakan adalah apapun kegiatan pemerintah baik yang eksplisit maupun implisit.
Menurut James E. Anderson kebijakan adalah perilaku dari sejumlah aktor ( pejabat , kelompok, instansi pemerintah) atau serangkaian aktor dalam suatu bidang kegiatan tertentu.[1]  
Dakwah menurut Drs. Shalahuddin Sanusi adalah usaha mengubah keadaan yang negatif menjadi keadaan yang positif, memeperjuangkan yang ma’ruf atas yang mungka, memenagkan yang ha katas yang bathil.
Jadi dapat disimpulkan bahwa studi kebijakan dakwah adalah proses kajian terhadap pembuatan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk dapat menerapkan ajaran islam di dalamnya.
2.      Ruang lingkup studi kebijakan dakwah.
Lingkup kebijakan publik sangat luas karena mencakup berbagai sector atau bidang pembangunan, seperti kebijakan publik di bidang pendidikan, pertanian, kesehatan, transportasi, pertahanan, dan sebagainya. Di samping itu, kebijakan publik dapat bersifat nasional, regional, maupun local, seperti undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan pemerintah propinsi, peraturan pemerintah kabupaten atau lota, dan kepurusan bupati atau walikota.[2]
Maka dalam lingkup studi kebijakan dakwah, suatu kebijakan yang menjabarkan proses pembuatan kebijakan agar supaya mampu memecahkan problematika dakwah dalam kehidupan dengan menggunakan kebijakan tersebut.
3.      Objek kajian studi kebijakan dakwah.
Objek kajian dari studi kebijakan dakwah adalah suatu kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah apakah sudah sesuai untuk menyelesaikan problem dakwah.




B.     Kerangka analisis kebijakan dakwah unsur-unsur kebijakan dakwah, dan identifikasi masing-masing unsur.
Definisi analisis kebijakan adalah sebuah aktifitas yang dilakukan untuk mendampingi klien dalam menghadapi masalah tertentu, mengenali masalah, mengembangakan alternative kebijakan serta memberikan rekomendasi kebijakan terbaik untuk menghadapi masalah yang dihadapi klien tersebut.[3]
Unsur-unsur kebijakan dakwah :
1.      Tujuan kebijakan. Kebijakan yang baik mempunyai tujuan yang baik. Tujuan yang baik sekurang-kurangnya mempunyai empat kreteria, yaitu diinginkan untuk dicapai, rasional atau realistis, jelas, dan berorientasi kedepan.
2.      Masalah. Masalah merupakan unsur yang sangat penting dalam kebijakan. Karena kesalahan dalam menentukan suatu masalah dapat menimbulkan kegagalan total dalam seluruh proses kebijakan.
3.      Tuntutan (demand). Tuntutan muncul karena adanya salah satu dari dua sebab. Pertama, karena terabaikannya kepentingan suatu golongan dalam proses permusan kebijakan, sehingga kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dirasakan tidak memenuhu atau merugikan kepentingan mereka. Kedua, karena munculnya kebutuhan baru yang menyusul setelah suatu tujuan tercapai atau suatu masalah terpecahkan.
4.       Dampak (outcome). Merupakan tujuan lanjutan yang muncul sebagai pengaruh dari pencapaian suatu tujuan.
5.      Sarana atau alat kebijakan (policy instrument).suatu kebijakan diimplementasikan dengan menggunakan sarana yang dimaksud.[4]
Kerangka kerja kebijakan publik akan ditentukan oleh beberapa variabel sebagai berikut :
1.      Tujuan yang akan dicapai. Ini mencakup kompleksitas tujuan yang akan dicapai.
2.      Preferensi nilai seperti apa yang perlu dipertimbangkan dalam pembuatan kebijakan.
3.      Sumberdaya yang mendukung kebijakan. Kinerja suatu kebijakan akan ditentukan oleh sumberdaya finansial, material, dan infrastruktur lainnya.
4.      Kemempuan aktor yang terlibat dalam pembuatan kebijakan. Kualitas suatu kebijakan akan di pengaruhi oleh kualitas actor yang terlibat dalam proses penetapan kebijakan.
5.      Lingkungan yang mencakup lingkungan sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya.
6.      Strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan. Strategi yang digunakan dapet bersifat top-down approach atau buttom-up approach, otoriter atau demokratis.[5]
Proses kebijakan publik :
1.      Perumusan masalah : memberikan informasi mengenai kondisi-kondisi yang menimbulakan masalah
2.      Forecasting (peramalan) : memeberikan informasi mengenai konsekuensi dimasa mendatang dari diterapkannya alternatif kebijakan, termasuk apabila tidak membuat kebijakan.
3.      Rekomendasi kebijakan : memberikan informasi mengenai manfaat bersih dari setiap alternatif, dan merekomendasikan alternatif kebijakan yang memberikan manfaat bersih paling tinggi.
4.      Monitoring kebijakan : memberiakan informasi mengenai knsekuensi sekarang dan masa lalu dari diterapkannya alternatif kebijakan termasuk kendala-kendalanya
5.      Evaluasi kebjakan : memberikan informasi mengenai kinerja atau hasil dari suatu kebijakan.[6]    

Referensi
1.      Analisis kebijakan publik karya Drs. AG. Subarsono. M.Si.,MA
2.      Kebijakan publik karya Dwiyanto Indiahono
3.      Kebijakan publik edisi 2 karya Said Zaenal Abidin.


[1] Dwiyanto Indiahono, kebijakan publik: Berbasis Dynamic Policy Analysis (Yogyakarta: Gaya Media, 2009 )hal 17
[2] AG. Subarsono, analisis kebijakan publik :Konsep, Teori dan Aplikasi (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006)hal. 3
[3] Dwiyanto Indiahono, kebijakan publik: Berbasis Dynamic Policy Analysis (Yogyakarta: Gaya Media, 2009 )hal. 4
[4] Said Zaenal Abidin, kebijakan publik (Jakarta: Salemba Humanika, 2012) hal. 26-32
[5] AG. Subarsono, analisis kebijakan publik :Konsep, Teori dan Aplikasi (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006)hal. 6-8
[6] AG. Subarsono, analisis kebijakan publik :Konsep, Teori dan Aplikasi (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006)hal. 6-8

Komentar

Postingan populer dari blog ini

proposal usaha donat kentang

laporan observasi BMT