etika berbisnis
Soal
1.
Buatlah deskripsi iklan yang dapat merubah menset
konsumen ?
2.
Carilah
sebuah iklan produk yang masih ada sekarang ini sesuaikan dengan undang-undang
yang menyimpang dari peraturan pembuatan iklan ?
Jawab
1.
Iklan
minuman dengan brand terkenal yaitu teh botol sosro. Pada iklan teh botol sosro
yang tidak pernah ketinggalan akan slogannya yang sangat khas di telinga
konsumen jika slogan tersebut di katakana. Slogan itu adalah “Apapun
Makanannya, Minumnya teh botol sosro ”. slogan ini mampu mengena di hati
masyarakat dan mampu merubah kebiasaan masyarakat yang tadinya setelah makan
minum dengan air putih namun di ganti dengan minum teh botol sosro. Menurut berita
yang berkembang slogan dari iklan teh botol sosro di latar belakangi persaingan
yang semakin ketat dengan salah satu merek jenis minuman kemasan yang
menjadikan pihak teh botol sosro harus mampu merebut kembali pasar sosro. Yang
akhirnya keluarlah slogan yang sangat khas untuk iklan teh botol sosro.
Masyarakat yang berperan sebagai konsumen mampu tertarik untuk mempunyai pola
piker bahwa setelah makan suatu apapun yang paling cocok adalah minum teh botol
sosro. Pernah dalam suatu waktu iklan teh botol sosro sampai menggambarakan
slogannya dengan menggunakan seorang ibu-ibu yang emosi atau marah dan sakit
hati dimana pada waktu itu seseorang marah sering di sebut atau bahas ahits
yang di gunakan adalah makan hati kemudian ada teman yang memberikan satu botol
teh botol sosro dengan dasar makan hati pun setelahnya minun teh botol sosro.
Iklan lagi-lagi di dasarkan pada slogan apapun makannnya minum teh botol sosro.
2.
Kasus
iklan yang menyimpang atau melanggar kode etik dalam periklanan salah satunya
menurut saya adalah iklan sleek sabun pencuci bayi di mana dalam iklan tersebut
di gambarkan dengan seorang ibu yang hendak mencuci peralatan makan maupun
minum bayi dengan sabun biasa yang di gambarkan dengan botol serupa dengan
sunlight ataupun mama lemon karena warna yang hijau dan botol yang mnyerupai
walaupun tidak di perlihatkan merknya,
namun masyarakat tau itu jenis sabun apa dan kemudian brand dari iklan tersebut
mengatakan bahwa mencuci dengan sabun biasa tidak maksimal bersihkan lemak susu
dan kemudian menyatakan bahwa sleek mampu membersihkan lemak susu hanya dengan
satu kali cucian. Iklan ini menurut saya melanggar kode etik karena secara
tidak langsung merendahkan iklan lainnya. Padahal sudah ditetapkan di UU
periklanan (20/PER/M.KOMINFO/5/2008) dan PPPI (Persatuan Perusahaan Periklanan
Indonesia) Etika Periklanan Indonesia (EPI) bahwa iklan tidak boleh menggunakan
kata-kata superlative seperti “paling”, “nomor satu”, “top”, atau kata-kata
berawalan “ter”, dan atau yang bermakna sama.
Komentar
Posting Komentar