etika berbisnis



Soal
1.      Buatlah  deskripsi iklan yang dapat merubah menset konsumen ?
2.      Carilah sebuah iklan produk yang masih ada sekarang ini sesuaikan dengan undang-undang yang menyimpang dari peraturan pembuatan iklan ?
Jawab
1.      Iklan minuman dengan brand terkenal yaitu teh botol sosro. Pada iklan teh botol sosro yang tidak pernah ketinggalan akan slogannya yang sangat khas di telinga konsumen jika slogan tersebut di katakana. Slogan itu adalah “Apapun Makanannya, Minumnya teh botol sosro ”. slogan ini mampu mengena di hati masyarakat dan mampu merubah kebiasaan masyarakat yang tadinya setelah makan minum dengan air putih namun di ganti dengan minum teh botol sosro. Menurut berita yang berkembang slogan dari iklan teh botol sosro di latar belakangi persaingan yang semakin ketat dengan salah satu merek jenis minuman kemasan yang menjadikan pihak teh botol sosro harus mampu merebut kembali pasar sosro. Yang akhirnya keluarlah slogan yang sangat khas untuk iklan teh botol sosro. Masyarakat yang berperan sebagai konsumen mampu tertarik untuk mempunyai pola piker bahwa setelah makan suatu apapun yang paling cocok adalah minum teh botol sosro. Pernah dalam suatu waktu iklan teh botol sosro sampai menggambarakan slogannya dengan menggunakan seorang ibu-ibu yang emosi atau marah dan sakit hati dimana pada waktu itu seseorang marah sering di sebut atau bahas ahits yang di gunakan adalah makan hati kemudian ada teman yang memberikan satu botol teh botol sosro dengan dasar makan hati pun setelahnya minun teh botol sosro. Iklan lagi-lagi di dasarkan pada slogan apapun makannnya minum teh botol sosro.
2.      Kasus iklan yang menyimpang atau melanggar kode etik dalam periklanan salah satunya menurut saya adalah iklan sleek sabun pencuci bayi di mana dalam iklan tersebut di gambarkan dengan seorang ibu yang hendak mencuci peralatan makan maupun minum bayi dengan sabun biasa yang di gambarkan dengan botol serupa dengan sunlight ataupun mama lemon karena warna yang hijau dan botol yang mnyerupai walaupun tidak di perlihatkan  merknya, namun masyarakat tau itu jenis sabun apa dan kemudian brand dari iklan tersebut mengatakan bahwa mencuci dengan sabun biasa tidak maksimal bersihkan lemak susu dan kemudian menyatakan bahwa sleek mampu membersihkan lemak susu hanya dengan satu kali cucian. Iklan ini menurut saya melanggar kode etik karena secara tidak langsung merendahkan iklan lainnya. Padahal sudah ditetapkan di UU periklanan (20/PER/M.KOMINFO/5/2008) dan PPPI (Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia) Etika Periklanan Indonesia (EPI) bahwa iklan tidak boleh menggunakan kata-kata superlative seperti “paling”, “nomor satu”, “top”, atau kata-kata berawalan “ter”, dan atau yang bermakna sama.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

proposal usaha donat kentang

resum studi kebijakan dakwah

laporan observasi BMT